Meningkatkan Kemampuan Literasi Informasi di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

 


Sumber gambar: https://www.aiip.org/resources/Pictures/AIIP%20Website%20Icons/AIIP%20Research%20Icon.png

Sudah sekitar 6 bulan lamanya virus Corona berkeliaran di Indonesia. Hanya karena mahkluk yang kabarnya hanya 400-500 mikrometer itu, tatanan hidup masyarakat bisa berubah. Semua sektor di masyarakat terkena imbasnya. Ekonomi, hubungan sosial, transportasi, pariwisata, pendidikan, tak terkecuali juga literasi.

Sudah sebulan lebih Indonesia menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal setelah menjalankan PSBB selama kurang lebih 2 bulan. Namanya juga new, artinya ada sesuatu yang baru, yang berbeda dengan sesuatu yang dianggap normal sebelumnya. Semua sektor melakukan penyesuaian agar tetap bisa beraktivitas sekalipun masih berdampingan dengan virus ini.

Sebenarnya jika berbicara soal literasi, banyak jenisnya. Salah satu jenis literasi yang penting di masa adaptasi kebiasaan baru ini dalam hemat penulis adalah literasi informasi. Dalam KBBI, literasi informasi didefinisikan sebagai “keterampilan melakukan riset dan menganalisis informasi untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.

Ketika berhadapan dengan sesuatu yang baru, tentu ada banyak hal yang tidak kita ketahui. Sedangkan agar kita paham apa yang harus kita lakukan atau ke manakah kita akan melangkah, kita harus tahu dulu apa atau situasi seperti apa yang kita hadapi. Dengan perkembangan teknologi yang sudah secanggih sekarang, informasi bisa didapatkan dengan sangat mudah. Tapi di sisi lainnya, informasi yang tersebar itu tidak selalu terjamin keabsahannya. Beberapa tahun ini kita pasti sudah familiar dengan istilah hoax atau berita palsu. Untuk mengambil keputusan dan langkah yang tepat, harus didasari informasi yang valid, bukan? Di sinilah pentingnya memiliki kemampuan literasi informasi yang baik, agar kita dapat memahami mana informasi yang  valid dan tidak sehingga kita tak salah arah dalam melangkah.

Menurut hemat penulis, ada beberapa hal yang perlu ditanamkan berkaitan dengan literasi informasi di masa adaptasi kebiasaan baru.

1.   Jangan percaya hanya pada satu sumber informasi. Selalu kroscek informasi yang didapatkan dalam sumber lain. Dan pastikan sumber yang kita rujuk pun memiliki kredibilitas yang tinggi.

2. Fokus pada fakta dan data, bukan opini dan prasangka. Sebenarnya tidak masalah juga kita mendengarkan dan menerima opini orang lain. Hanya saja, kita juga harus selalu mengecek apakah opini itu memiliki dasar fakta dan data yang valid, atau hanya mengada-ada saja.

3.  Meningkatkan kemandirian berpikir. Selalu maksimalkan kemampuan berpikir kita sendiri dalam menilai informasi-informasi yang disajikan. Tidak percaya begitu saja dengan apa yang dikatakan orang lain. Maksimalkan kemampuan berpikir kita untuk menganalisis mana informasi yang benar dan mana yang tidak.

4.  Berhenti menyebarkan informasi yang kita pun belum tahu keabsahannya. Salah satu hal yang membuat begitu mudahnya informasi salah bisa tersebar adalah karena kecenderungan masyarakat kita yang begitu reaktif ketika mendapatkan sebuah informasi. Begitu mendapatkan informasi di sosial media, jarinya terlalu terburu-buru ingin menyebarkan. Padahal belum tentu semua yang ada di internet atau media informasi lainnya adalah sesuatu yang valid. Oleh karena itu, biarlah informasi-informasi itu berhenti di kita, jika memang kita tidak betul-betul memahami apakah informasi itu valid atau tidak.

Semoga kita bisa menjadi masyarakat yang semakin cerdas, tak mudah termakan hoax yang tersebar di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Dan semoga, semuanya segera pulih kembali. Bukan new normal lagi, melainkan true normal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untitled #4

Apakah Ada Kata Terlambat?

Hidup Kita adalah Tanggung Jawab Kita Sendiri